Reporterweb |Sukabumi,-Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampain Dua Raperda : 1. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan ke Tiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan, 2. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang APBD TA 2020, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD- Palabuhanratu, Jum'at (08/11).
"Pelaksanaan Otonomi Daerah menuntut Pemerintah Daerah untuk membentuk regulasi yang implementatif, bermuatan lokal dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, besar harapan kami bahwa Raperda yang disampaikan hari ini merupakan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan karaksteristik Kabupaten Sukabumi,"papar Bupati Sukabumi Dalam Sambutan nya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, para Perangkat Daerah, Para Camat, Para kepala Bagian serta undangan lainnya.
(RED)