Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi TKDD Tahun 2020


Reporterweb |Sukabumi,-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2020, dibuka Secara Resmi Oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (14/11).

Sosialisasi ini dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait kebijakan TKDD, sekaligus memberi pemahaman kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyusun APBD di tahun 2020.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Bupati/ Walikota Se- Indonesia ini, di hadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Adjo Sardjono yang mewakili Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti melaporkan, sosialisasi dihadiri mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (PPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

"Dimana yang menjadi fokus pembahasan dalam sosialisasi hari ini meliputi, pembangunan nasional dalam rangka kerja pemerintah tahun 2019, kebijakan fiskal dan fokus APBN 2019, kebijakan pengalokasian, penggunaan, penyaluran dan pelaporan TKDD tahun 2020, serta tantangan mewujudkan APBD dan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan perekonomian desa,"jelasnya.

Sementara Dalam sambutannya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan, tahun depan merupakan awal kabinet Indonesia Maju dalam melaksanakan program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. untuk itu APBN 2020 memiliki peran strategis bagi Pemerintah dalam mencapai sasaran pembangunan nasional.

" Untuk itu para kepala daerah agar dapat mengelola anggaran yang disalurkan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam rencana pembangunan nasional," tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono Selepas Kegiatan menyampaikan bahwa kedepan APBN dan APBD harus digunakan untuk program yang efisien, efektif dan produktif dimana kegiatannya harus diarahkan untuk penyiapan lapangan kerja pada peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga angka kemiskinan pengangguran bisa berkurang.

" Tentu kedepannya kita harus menggunakan Anggaran untuk hal yang lebih efektif dan efesien karenanya kedepan kita harus bisa memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat khususnya yang menyangkut penggunaan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus termasuk juga percepatan pelaksanaan kegiatan," ungkapnya.

hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Bapenas RI serta undangan lainnya.

(Ojem)