Dudu Rustiawan Kades Karang Anyar Pelantikan nya Di Undur


Reporterweb | Sukabumi,-Pelantikan 225 Kepala Desa  pemenang Pemilihan dari 240 kepala desa yang menggelar pilkades terpilih dari gelombang lll Serentak di Kabupaten Sukabumi hari ini, adapun 15 Orang lainya masih menunggu dan 225 orang kepala Desa tersebut Resmi dilantik,Jumat (13/12/2019)

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di markas Yon Armed 13 Kostrad di Cikembang Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Para kades pemenang ini sebelumnya memang menjalani masa orientasi kepemimpinan di markas Yon Armed 13 .dimulai dari tanggal 9 -12 Desember 2019 dan 13 Desember 2019 pelantikan.

15 pemenang pilkades yang belum dilantik hari ini dikarenakan masa jabatan kades sebelumnya Incunbent belum berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menegaskan kepala desa adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karenanya pentingnya posisi tersebut dituntut untuk memiliki kecakapan manajerial yang cukup sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Bupati Sukabumi menambahkan kepala desa mengemban tugas yang berat, sudah semestinya dibantu

“Mari kita bantu oleh segenap komponen masyarakat dan pemerintah daerah untuk tercapaian kesejahteraan masyarakat. Mari bahu membahu menggali potensi yang ada untuk membangun desa, lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa kemarin untuk masa depan yang lebih gemilang," tegasnya.

"Dengan berakhirnya pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak gelombang III di Kab Sukabumi tahun 2019 yang ditandai dengan prosesi pelantikan ini, mari kita bersama membangun dan menciptakan korelasi positip bagi tercapainya tujuan kita bersama yaitu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri," pungkasnya.

Dudu Rustiawan(Kekes) Salah satu kepala desa karang ayar kecamatan Jampangkulon kab.sukabumi,
Salah satu diantara kades yang Belum di lantik mengungkapkan.saya belum dilantik bukan karena ada permasalahan akan tetapi itu Aturan yang harus di patuhi,dikarenakan Incunbent belum berakhir masa jabatannya , menunggu masa berakhirnya  incunbent Desa Karangayar 28 januari 2020.

"masalah  pelantikan di undur sebetulnya tidak terlalu kecewa karna nantipun tetap   menjadi kepala Desa
Wajar saja saya sedikit kecewa  setelah mengikuti Diklat bersama rekan-rekan lainnya beberapa hari, mereka Dilantik saya masih  menunggu pelantikan,"Ungkap.