Bhabinkamtibmas Desa parakan Salak sosialisasikan tentang Bahaya nya Tambang illegal

Reporter, SUKABUMI

Parakansalak, Bhabinkamtibmas Desa  Parakansalak Bripka Dadang Suhendar melaksanakan Pengarahan serta pemberitahuan  tentang giat penambangan pasir ilegal milik Sdr.Rahmat di Kp.Kramat Rt03/08 Ds.Parakansalak Kec.Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/01/2020)

Diketahui bahwa penambangan pasir yg berada di blok Kp.Kramat Tersebut dahulunya masih sempat berjalan untuk explorasi pasir dan dijual belikan, akan tetapi semenjak 3(tiga) bulan kebelakang kegiatan tersebut sudah berhenti total tanpa aktivitas apapun.

Sementara Kapolsek Parakansalak Akp Slamet Irianto melalui Paur Humas Polres Sukabumi menegaskan akan bahaya akibat dari explorasi pasir tersebut bisa berdampak kepada kerusakan lingkungan sekitar seperti longsor yang bisa memakan korban jiwa serta genangan air yang bisa mengalir ke pemukiman warga sekitar di Kp.Cikareo Desa Parakansalak Kec.Parakansalak.

maka dengan adanya pertimbangan tersebut diatas Bhabinmas Desa Parakansalak Bripka DADANG SUHENDAR mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melakukan penutupan dengan memasang *Police Line* penambangan pasir ilegal tersebut guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan.

Selama dalam pelaksanaan situasi berjalan aman terkendali. (Red)