Reporterweb | Sukabumi,-Proses pelaksanaan tugas Audit, Monev serta Review pada kegiatan pemeriksaan reguler maupun pemeriksaan khusus (Riksus) harus dilakukan secara profesional dan akuntable, karenanya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. (APIP) harus di bekali pemahaman dan penguatan komitmen secara berkelanjutan.
Atas hal tersebut, Inspektorat Kab. Sukabumi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sistem pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)Lingkup Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sukabumi dari tanggal 23-24 Januari 2020 di kawasan Palabuhanratu, kamis (23/1).
Acara yang dibuka oleh Inspektur Kabupaten Sukabumi, Dedi Sutadi tersebut diikuti oleh seluruh jabatan fungsional APIP pada Inspektorat Kab. Sukabumi.
Dedi Sutadi menyampaikan bahwa Bimtek SPIP sangat penting yang harus dilaksanakan oleh pimpinan perangkat daerah dan seluruh ASN secara integral dan terus menerus untuk tercapainya tujuan organisasi
"unsur-unsur SPIP adalah lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi & komunikasi dan pemantauan pengendalian intern," ungkapnya.
Menurutnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus dimulai dengann memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional serta didukung sistem prosedur yang telah dituangkan dalam bentuk produk hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia penyelenggara, Ahmad Mujadid, menyatakan bahwa Bimtek tersebut berdasarkan SK BUPATI SUKABUMI No. 700/kep.1028-inspektorat/2019 ttg Program Kerja Pengawasan Tahun 2020,
Sementara itu Pengawas Pemerintah Madya, Risbandi AR, menjelaskan Bimtek diisi dialog interaktif dengan narasumber yang kompeten
"Para Narasumber berasal dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Tim Konsultan Aplikasi yang membahas tentang review LPPD, pengisian LHKPN dan pengendalian aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan", jelasnya.
( Redaksi)