Diduga Telah Dilakukan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Mantan Kepala KUA Cidadap

Reporterweb | Sukabumi,-Penyalah gunaan wewenang oleh salah satu oknum yang sudah pensiun jabatan nya dari kepala KUA .

Hal ini terungkap setelah salah satu pemilik surat nikah menyampaikan kepada team reporter.web.bahwa buku Nikah yang di Tandatangani oleh E.Supriadi.SH ternyata dia sudah pensiun dari kepala KUA Cidadap kab.Sukabumi.

" Beliau kan sudah pensiun jadi kepala KUA pada 2019 lalu , tapi pada 2020 ada salah satu bukti rekom yang berlaku atas nama nya dan di tanda tangani oleh oknum tersebut,"ungkap salah satu narasumber yang kami jaga nama nya.selasa 14 April 2020.

" Buku nikah tersebut di duga di palsu kan oleh salah satu oknum mantan kepala KUA Cidadap,dan tanda tangan basah atas nama yang bersangkutan," paparnya.

saat di kompirmasi mantan Kepala KUA Edi Supriadi.SE . Malah mengundang Rekan nya untuk menutupi kesalahan nya melalui oknum anggota Polda jabar

Ketua DPD IWO kab Sukabumi sangat menyesali akan tindakan para oknum tersebut.

"Ini tidak boleh di biarkan , karna mungkin saja bukan hanya ini yang telah terjadi tapi masih banyak korban korban lain akibat para oknum tersebut, dan harus ada pemantauan khusus tentang admitrasi pernikahan , jangan sampai kebijakan pemerintah di salah gunakan," tegas Heriyadi ketua IWO DPD kab Sukabumi.

" Dan para oknum yang sengaja melawan hukum untuk membeking , ini pun harus di tertib kan dan kami dari IWO Sukabumi , meminta kepada pihak terkait untuk menyelesai kan maslah ini, siapapun dia tidak dapat menghalangi kinerja jurnalis , dan kalau ada yang menghalangi maka akan kami adukan sebagai pelanggaran pidana sesuai UU pers no 40 tahun 1999 ayat 4 yang tercantum," pungkas Heriyadi .

( Edis Wijaya )