Paripurna DPRD ,Yudha Sukmagara "Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 Telah DiSetujui Bersama


Reporterweb | Sukabumi,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sukabumi laksanakan  Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Jajaway Palabuhanratu, Senin (27/7/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono, Para Kepala Dinas Kab. Sukabumi, Para Camat, Kepala Bagian Setda serta undangan Lainnya.

Pimpinan Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD M. Sodikin dalam paparan menyebutkan laporan keuangan daerah Kab. Sukabumi tahun 2019 telah meraih penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI  enam tahun berturut-turut sejak tahun 2014, hal tersebut merupakan capaian kinerja yang prestatif.

“ kami berharap pengelolaan keuangan daerah tetap dikelola dengan baik agar opini WTP tetap dipertahankan serta disisi lain terus memperbaiki hal-hal yang belum optimal,”ungkapnya.

Dalam pendapat akhir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan seluruh proses pembahasan yang telah dilaksanakan telah sampai pada satu kesimpulan bahwa semua yang dikerjakan adalah bentuk pertanggungjawaban dalam   penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“komunikasi antara DPRD dan Pemerintah daerah harus terus dibangun, dan kita semua berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan atas hal yang belum optimal,"jelasnya.

Bupati Sukabumi menyampaikan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat  peraturan perundang-undangan, efektif, efesien, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Transparansi merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan daerah yang telah kita bangun selama ini. Atas Kredibilitas tersebut BPK RI telah memberikan pengakuan terhadap kinerja pengelola keuangan daerah melalui opini dengan predikat WTP 6 kali berturut-turut dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI sudah memberikan penghargaan tertinggi kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2017 dan 2018,”terangnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Yudha Sukmagara menjelaskan Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 telah disepakati dan disetujui bersama dalam rapat paripurna  dan selanjutnya akan disampaikan  ke Gubernur untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan sebagai Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Diakhir acara dilaksanakan penandatangan  Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

( Agam Wijaya )