Kembali Oknum Kepala Desa Di Duga Lecehkan Kinerja Wartawan

 


Reporterweb | Sukabumi,-Kembali terjadi Pelecehan terhadap wartawan yang di lakukan oleh salah satu oknum kepala desa yang ada di kecamatan sukaraja kab.Sukabumi.

Hal ini terungkap saat salah satu wartawan Reporterweb menayakan tentang anggaran yang di laksana kan oleh desa tersebut.

Ketika wartawan mau komfirmasi terhadap kepala desa langensari via whatshap kades tersebut mengucapkan kata kata yang tak pantas di ucapkan oleh seorang pemimpin Yang di pilih rakyat untuk memajukan desa baik pembangunan, insftratuktur ,ekonomi dan SDM masyarakat, dan tentu nya wajib berikan contoh yang baik sebagai kepala desa 

Sementra yang akan di pertanyaan oleh wartawan tersebut adalah Data yang mau di komfirmasikan terhadap kades tersebut adalah Diduga dana anggaran covid 19 di pangkas sebesar Rp. 9 juta di pake untuk perekrutan pamong / staf desa.

Namun sampai saat ini Kades langensari kecamatan sukaraja NASIHIN, S.Pd sulit untuk di minyak keterangan .

Ketua IWO PD Sukabumi sangat menyesali Pernyataan oknum kades tersebut.

"Kepala desa adalah seorang pimpinan di salah satu desa tersebut , terkait apapun yang di tanyakkan oleh seorang wartawan itu mesti nya di jawab oleh kades tersebut , karna wartawan berhak mencari informasi untuk publikasi dan menyampaikan sesuai data yang akurat," ungkap Heriyadi Ketau IWO PD Sukabumi.

" Dalam Uu pers No 40 tahun 1999 sudah jelas ada ketentuan pidana dalam salah satu pasal yaitu pasal 18 dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers, Dan Laporkan Segera Bila Ada yang halangi Tugas Tugas Rekan Rekan Di lapangan," tegas nya.

"Saya minta kepada ketua Cabang IWO Kota dan jajaran nya agar segera menindak lanjuti tindakan okunm kades Yang di duga sudah menyalahi aturan dan Seakan Akan menghalangi tugas wartawan , segera buat laporan untuk dewan pers dan Kapolres setempat,"tegasnya.

"Siapapun yang halangi tugas wartwan dan lecehkan propesi wartawan akan saya tindak lanjut hingga meja hijau , apalagi oknum kepala desa ini sangat tidak layak melakukan hal tersebut," pungkas Heriyadi.


( Edis Wijaya )

Komentar