Reporterweb | Sukabumi,-Setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada 20 Juli 2020. Maka penanganan Covid 19 menjadi lebih terarah
Komite terdiri atas: Komite Kebijakan; Satuan Tugas Penanganan COVID-19; dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Satgas dibentuk untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dan dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah.
Program-program Pemulihan Ekonomi Nasional, meliputi:
Perlindungan Sosial (Subsidi gaji, Bansos, PKH, Kartu Prakerja, dll)
Dukungan UMKM (Banpres Produktif, Penempatan Dana, Subsidi Bunga) Sektor Kementerian/Lembaga (diantaranya: Padat Karya)Pembiayaan Korporasi Vaksin.
Kebijakan strategis tersebut harus disampaikan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat paling besar. Terkait UMKM, pemerintah terus mendorong terbukanya peluang dan pengembangan usaha. melalui PEN, UMKM terus didorong untuk berkembang dengan strategi yang tentu pada prajteknya menimbang berbagai hal terkait pandemi.
Pemerintah Kab. Sukabumi sendiri sangat fokus terhadap kebijakan strategis nasional terkait pemberdayaan UMKM sebagai sektor vital usaha masyarakat
Hal tersebut disampaikan secara komprehensif dalam Webinar bertajuk:
“Manfaat Program PEN bagi UMKM”, acara tersebut menghadirkan Narasumber : Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), H. Eki Radiana Rizki serta Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, H. Ardiana Trisnawiana. Selasa (17/11/2020).
Dalam Paparannya H. Eki Radiana Rizki menyampaikan, Sesuai dengan fungsi Diskominfosan untuk mengolah data dan informasi yang selanjutnya memberikan pengetahuan pemahaman dan penjelasan atas hal tersebut kepada publik, Diskominfosan selalu mengikuti perkembangan Covid 19 baik penangan, sebaran maupun dampaknya terhadap perekonomian.
" Ada beberapa data penting yang patut disampaikan terkait pemetaan aktivitas usaha masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) RI mengungkapkan, aktivitas masyarakat di rumah meningkat sekitar 16% per hari, sementara, kegiatan di tempat kerja menurun hampir 10% per hari (BPS, 2020) hal tersebut berpengaruh pada pola konsumsi dan model transaksi" ungkapnya
Hal tersebut, tambah Eki, ditengarai dengan berkembangpesatnya Kanal dan bisnis daring (online) di era pandemi.
"Menurut riset biro konsultan internet Redseer, sekitar 12 juta orang Indonesia terdaftar sebagai pengguna baru di sejumlah platform ecommerce sejak pandemi berlangsung (Redseer, 2020)" tambahnya.
Besarnya potensi bisnis online mencerminkan daya tahan sektor tersebut di tengah pandemi. Lebih lagi, data terakhir dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia telah menembus 171 juta orang.
" Diskominfosan menginformasikan hal hal terkait penanganan covid 19 dan program pemulihan ekonomi nasional melalui kanal informasi yang kami kelola seperti website, media sosial, chanel Kami Teve, LPPL, media luar ruang, Surat kabar dan media online" jelasnya
Sementara itu kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, H. Ardiana Trisnawiana menerangkan program PEN bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19
" Program PEN diharapkan dapat memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerjanya dan sehingga berkontribusi pada perekonomian indonesia" paparnya
Dirinya menambahkan bahwa Perkembangan pesat bisnis online juga memperlihatkan kegigihan dan kejelian para pelaku usaha di Indonesia.
" Potensi Bisnis Online dan Transformasi Ekonomi Digital Pergeseran pola konsumsi masyarakat ke sektor online tak terlepas dari perkembangan tren teknologi digital" kata H. Ardiana
Menurutnu faktor-faktor penggerak ekonomi digital, serta sejumlah peluang bisnis online yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha, termasuk masyarakat umum, yang penting memperhatikan beberapa instrumen terkiat pengembangan usaha.
" kuasai pemasaran online, berikan harga terbaik, gunakan bahan baku produksi dari bahan lokal, akses stimulus permodalan, tingkatkan kualitas pelayan sebaik mungkin" kata H. Ardiana
walaupun demikian, tambahnya, merintis bisnis online tentu saja harus hati hati l, Pebisnis online harus mampu mengamati pola-pola perilaku konsumen." jangan diabaikan, penguasaan teknologi" pungkasnya
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat sekitar 64 juta unit, serta mampu menyerap hampir 117 juta tenaga kerja. baru 13% UMKM yang bergerak di pasar digital.
Webinar diikuti oleh sekitar 120 peserta dari berbagai kalangan, akademisi, pengusaha, Kelompok informasi masyarakat, dan lainnya.
( Rudi Cahyadi )
Komentar
Posting Komentar