Kepala SDN Negla Asih Nangewer Di Duga Gelapkan Dana Bos Buat Bayar Hutang

 


Reporterweb | Sukabumi,-Ridwan setiawan salah satu pendidik yang Berjabatan Kepala Sekolah Di SDN Negla Sari Nangewer kecamatan Purabaya kab Sukabumi, di duga kurang berahklak, baik dari lingkungan domisili maupun dari lingkungan sekolah.senin 07/12/2020

Wow,  ada apa dengan bendahara SDN NEGLA ASIH, .sebut saja namanya Adam,  dia selaku bendahara sekolah yang mengambil uang di bank jabar kota Sukabumi, alhasilnya uang dana bos tersebut di berikan kepada Mardi sebesar Rp.  2juta atas perintah dari seorang kepsek yaitu bernama Ridwan setiawan buat bayar hutang yang pernah di janjikan.

Dengan adanya kejadian tersebut tak disangka ada yang melihat pada waktu bendahara memberikan uang dana bos yang baru di cairkan,  sebut saja mahmud,  dia seorang pemerhati pendidikan asal Cibaregbeg kecamatan Sagaranten Kab Sukabumi.

Maka dari itu mahmud merekam kejadian dan menujukan visualnya pada waktu bendahara memberikan uang tersebut kepada Mardi yang di saksikan kepala sekolah dari kejauhan .

Ketika wartawan mau konfirmasi terhadap kepsek tersebut,  kepsek selalu tidak ada di tempat terus,  dan di hubungi via seluler pun tidak pernah di angkat-angkat, menurut informasi dari saudara yayan yg aktif di media "bahwa kepsek tersebut telah kawin lagi,sementara Istri yang pertama di Saudi Menjadi TKW dan dia asik asik dengan yang muda, Bukan hanya itu anggaran yang masuk ke sekolah pun tidak jelas peruntukan nya," ungkapnya.

Heriyadi Ketua Ikatan Wartawan Online Perwakilan Daerah Sukabumi mendengar hal tersebut merasa geram dan berikan stetmen 

"Kepada pihak Dinas pendidikan  kabupaten Sukabumi Oknum kepala sekolah tersebut harus nya segera di tindak ini pencemaaran nama baik dan menjadi contoh kurang baik bagi murid murid yang ada di lingkungan tersebut, dan untuk pihak yang berwenang secepatnya lakukan tindakan agar segera di proses hukum , karna jelas ini sudah tindak pidana korupsi alasan apapun, dan sudah melanggar kode etik PNS ,semoga pemerintah kab Sukabumi tidak diam saja ,tapi segera proses sesuai aturan hukum yang berlaku,"pungkasnya.


 ( edis wijaya )


Komentar