Reporterweb | Sukabumi,-Personel dari unsur TNI, kodim 0607 sukabumi, melakukan kegiatan operasi pengawasan protokol kesehatan secara serentak dari tanggal 29/12/2020 sampai dengan tanggal 07/01/2021. Acara dibagi dalam 6 titik penyekatan, yaitu di depan pos giant ngaweng, Depan koramil cikole, jalan otista Depan happy puppy, Jalan pelabuan 2, pertigaan jalan Cemerlang Cisaat, dan Cicurug Benda, selasa (29/12).
Kasdim kodim 0607 sukabumi mayor (chb) R Khoirullah A yang ikut memantau jalannya operasi masker menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka permintaan gubernur jawabarat melalui pangdam siliwangi tentang dari tindak lanjut PSPB yang ke 6 sampai dengan tanggal 07/01/2021, Kodim melaksanakan dan menyambut operasi pengawasan protokol kesehatan untuk menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar rumah khususnya menggunakan masker. Mengingat saat ini khususnya di sukabumi yang terpapar Covid - 19 terus meningkat jumlahnya.
Melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir, menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. Itu semua harus terus dilakukan secara terus menerus sebab virus tidak kelihatan. Karena masih ada sebagian kecil orang yang belum percaya adanya Covid-19.
Dalam operasi kali ini Dandim 0607 Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo M.I.Pol, memerintahkan Mayor Chb R Khoirulloh A ( Kasdim 0607/Kota Sukabumi )agar pelaksanaan bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi aturan kesehatan. Jika masih ada sebagian orang yang belum mematuhi aturan tersebut maka virus akan terus berkembang.
Kasdim menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan - bosan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak dan sering mencuci tangan.
" jika ada yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi berupa hukuman fisik ringan seperti push up, menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menyanyikan lagu indonesia raya. Hukuman hanya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,"pungkasnya. (edis wijaya)
Komentar
Posting Komentar