Fantastik !!! Ratusan Juta Bantuan Kab.Sukabumi Ta 2020 Untuk Pekerjaan Jalan Desa , Di Duga Mangkrak ,Kabid Satpras Saling Lempar Tanggungjawab

 


Reporterweb | Sukabumi,-Bantuan Keuangan ( Bankeu) yang bersumber  dari Apdb Kab.Sukabumi tahun 2020 telah selesai di salurkan pada akhir tahun 2020 tepat nya bulan desember.


Desa Sirna resmi yang juga mendapati kan Bankeu tersebut dengan nilai anggaran yang cukup pantastik senilai 700.000.000 rupiah di peruntukan pembangunan jalan.


Lain dari pada desa lain nilai yang di berikan melalui Bankeu ini menjadi sorotan lsm dan media.pasal nya hingga saat ini di bulan januari 2021 belum selesai.


Sementra dinas Dpmd Melalui bidang nya saat di kompirmasi masalah tersebut saling Lempar.


Kabid Sarip Dalam pesan WA nya Menyampaikan tidak ada masalah , tetapi di lapangan nampak kerjakan yang harus nya selesai di tahun anggaran yaitu tahun 2020 nampak mangkrak sehingga mencuat di media sosial , yang di lontarkan Agil Rachaman Sekjen LPWS : Lembaga Pengaduan Wartawan dan Masyarakat Sukabumi dengan judul "Pembangunan jalan Desa yg di duga mangkrak sumber dana APBD DAK 2020 !!" Beserta photo kerjaan yang di unggah nya.


Menurut Agil Rahman saat di mintai keterangan oleh team media mengatakan " itu anggaran tahun 2020 dan seharus nya sudah selesai karna kalau belum selesai , mau bikin LPJ bagaimna, apakah LPJ piktif , pihak inspektorat , BPK , dan semua dinas yang terkait harus nya langsung turun kelapangan dan menindak lanjuti hal ini, karna jelas itu kerjaan tahun nya saja sudah beda bukan anggaran tahun ini, terus pertanggung jawaban nya seprti apa ," tutur nya.


Sementara saat team media mempertanyakan akan beredar photo tersebut Kabid Sarip menjawab :"Apan can dicairken ku desa, Mangkrak mah anggaran habis pagawean teberes,Akhir Des baru cair diluncurkan 2021," jelasnya dan terakhir beliau manyampaikan saat di minta ijin untuk publikasi "Cobi k pa sela kasi sarpras" imbu nya.


Sementra kasi Saprasa sela saat di minta keterangan masalah tersebut menjawab "Iya bang itu pekerjaan thn 2020, tapi sebagian pekerjaan diluncurkan ke tahun anggaran 2021,Jadi disilvakan dan kembali dianggarkan di APBDes th 2021 sesuai sisa anggaran yg belum digunakan," terang nya , saat di tanya tentang LPJ beliau menjawab " LPJ nya yg sudah dikerjakan aja bang," sementara untuk yang belum "Dibuat bang tapi di tahun 2021 setelah selesai pekerjaan," dengan kata lain LPJ satu kerjaan di buat dua LPJ " nanti di gabung bang ,Kan di bukti pengeluaran ada tgl pembayarannya, jadi keliatan mana yg di keluarkan thn 2020 mana yg di tahun 2021," demikian stekmen yang team media terima .


Semantara Agil Rahman setelah mendengar pernyataan kedua orang dari  dinas tersebut sangat menyayangkan akan kinerja dinas terkait yang seakan akan aturan yang seharus nya di berlakukan dapat di rubah sekehendak hati nya," Anggaran tahun 2020 ya LPJ nya harus nya sudah di laporkan di tahun itu , dan kenapa Anggaran baru di kucurkan pada akhir Desember , ada apa , sehingga seakan akan ini sengaja di buat untuk menjadi kan satu masalah , karna kalau anggaran di keluar kan pada awal atau akhir November 2020 saya rasa tidak akan ada masalah Seprti ini, kalau bicara karna ada giat Pilkada kan itu ada bagian nya bukan bagian dari dinas Dpmd , bukan nya setiap dinas itu punya pungsi masing masing, terlalu lalai dan terkesan asal asalan kerja mereka ini," pungkas Agil.


( Team media )

Komentar