DPP KPK Pasundan Bentuk Kepengurusan DPD Tasikmalaya


Reporterweb | Tasikmalaya,-Dewan pimpinan pusat KPK Pasundan adakan pembentukan Dewan pimpimnan daerah Tasikmalaya yang bertempat di kampung Babakan Sukamenak Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik di kediaman Bapak yuyu rabu 18/12/2019.

KPK-pasundan yang di bawah kepemimpinan KH.Badrutamam selaku ketua umum
Bertujuan bahwa  komunitas pemberantas korupsi pasundan ikut membantu pemerintah an dalam pencegahan korupsi,kolusi,dan nepotisme juga bentuk kejahatan yang dapat merugika pemerintah.


Seperti hal nya di  tasikmalaya komunitas pembatas korupsi (KPK) Pasundan telah terbentuk Dewan pimpimnan daerah (DPD)  yang di ketuai oleh H.Nandang belaiu juga merupakan manatan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Tasikmalaya.


Dalam pembentukan DPD turut hadir pula team.dari DPP Didin sohibudin, bagian investasi,juga kepala satgas DPP Andy arieswan,dan iwank sebagai dir non litigasi.

"setelah pembentukan DPD dan mendapatkan SK saya beserta jajaran komunitas pemberantas korupsi (KPK) Pasundan,akan bekerja dengan tulus  untuk memantau dan melaporkan segala tindak tanduk para eksekutif, legislatif,juga yudikatif yang mengarah kepada tundak pidana korupsi.
KPK-Pasundan merupakn lembaga yang hanya bisa melaporkan tidak bisa menindak akan tetapi hanyalah bisa mengawasi dan melaporkan bentuk percobaan  tindak pidana korupsi "demikian harapn H.Nandang .

Andi Arieswan selaku kepala satgas investigasi DPP mengatakan

"KPK-Pasundan ini bersifat independen yang sudah di akui dan mendapatkan legalitas SK.Menkumham RI Nomor AHU 0000140.AH.01.07Tahun 2007.
Maka dari itu mari bersinergi bersama KPK- pasundan untuk memberantas segala hal yang berbau korupsi,  demi terciptanya suana yang aman, nyaman,danbersih dari korupsi saya mengajak lapisan masayarakat untuk memantau terus bentuk dana yang turun baik melaui desa dinas dinas atau yang lain nya" tegas nya.

(Andi)