Kembali Kades Citepusen Bantah Ada Keterlibatan TKSK Cihara Pada Program Sembako


Reporterweb | Lebak,-Kepala Desa (Kades) Citepusen Andi mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa agen e-warong program Sembako telah diarahkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cihara. Hal itu diungkapkan kepada awak media saat dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (22/4/2020).

Andi mengatakan, dirinya tidak pernah merasa telah mengeluarkan pendapat yang menyatakan adanya keterlibatan TKSK Cihara. Bahakan dia mengaku kaget ketika muncul pemberitaan yang menyatakan persoalan tersebut.

Karena perkataan dirinya terkait ungkapan kata "kayanya" merupakan bentuk ketidaktahuan dirinya atas keterlibatan TKSK, ketidak tahuan itu dikarenakan dirinya tidak menemukan persoalan keterlibatan antara TKSK Cihara dengan para agen.

"Saya hanya mengatakan untuk di Kecamatan Cihara, yang enam Desa oleh CV Astan. Yang tiga Desa mandiri. Hanya mengatakan hal itu. Sebab untuk lebih jauhnya tidak mengetahui," ungkapnya.

Kata Andi, agen e-warong program yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) itu memang dikirim oleh pihak suplier. Namun, barang yang diterima atas dasar PO yang diajukan oleh para keluarga penerima manpaat (KPM) kepada para agen.

"Jadi tujuan saya hanya untuk melindungi agen e-warung. Sebab sebagai Kepala Desa merasa kasiahan, dan apabila ada yang ingin bersilaturmi ke ewarung silahkan, hanya untuk yang lainnya ke saya aja," pungkasnya.

(Tonay/red)