6 Kecamatan dan 4 Desa Jadi Zona PSBB Tahap 3 , Wabup "Diluar Itu Adaptasi Kebiasaan Baru"


Reporterweb | Sukabumi,-Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil pimpin rapat virtual untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/5/2020)

Pemerintah Kab. Sukabumi mengikuti  rapat evaluasi tersebut,  Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti rapat dalam jaringan itu dari Pendopo Sukabumi.

H. Adjo Sardjono mengatakan, hasil rapat  merekomendasikan Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan PSBB tahap tiga. Pasalnya, Kabupaten Sukabumi masih dianggap zona kuning. "Kabupaten Sukabumi direkomendasikan pak Gubernur untuk melanjutkan PSBB dari 30 Mei sampai 12 Juni," terangnya, Jumat (29/5/2020).

Oleh karena itu, Kabupaten Sukabumi akan kembali melaksananakan PSBB parsial. Namun berdasarkan evaluasi akan diterapkan di wilayah yang berbeda.

"Tahap pertama kan di 14 Kecamatan, ke dua di 12 Kecamatan dan 2 desa. Sementara PSBB tahap 3 di 6 Kecamatan dan 4 desa meliputi Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Cisaat, Cibadak, dan Sukaraja. Desanya meliputi Citarik, Bojonggaling, Wanasari, Sukadamai. Penetapan ini sesuai perkembangan positif covid 19, ODP dan PDP," jelasnya.

Pemkab Sukabumi akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk mengubah menjadi zona biru. Sehingga, masyarakat bisa lebih disiplin dalam memakai masker dan cuci tangan.

"Di tempat keramaian, sudah ada TNI dan Polri untuk penegakan disiplin," ungkapnya.

Wilayah di luar PSBB parsial, bisa dikatakan adaptasi kebiasan baru (AKB). Namun tetap melakukan protokol kesehatan.

"Kalau tempat wisata belum dibuka," pungkasnya.

( Jamaludin )