Reporterweb | Sukabumi,-Baru saja pinising pembangunan SDN Cigadog kampung Ranca Gadod RT 002/ RW 005 desa Bantar kalong kecamatan Warungkiara kab Sukabumi , oleh PT MBS ( Modal Bismilah Sholawat ) , tiba tiba nampak ada segelintir oknum yang sengaja mencurat coret dengan kata kata yang kurang enak di dinding sekolah yang baru selesai. Selain itu juga ada tindak pidana pencurian berupa satu buah semen merk SCG , Dan Satu Buah Dus Keramik ukuran 25x 25 cm merek Arwana.
Insiden ini terjadi pada Sabtu 16/01/2021 sangat tidak terpuji dan layak di proses hukum oknum yang sengaja melakukan tindakan tersebut, karna selain merugikan negara juga sebagai Pelaku tindak pidana pencurian , sementara pelaporan sudah di lakukan oleh pihak PT MBS adapun laporan yang sudah di terima dengan Surat pelaporan terdaftar No Pol STPL/B/01/1/2021/DA JBR/RES.SKI SEK WR.KIARA. adapun pasal yang di rumuskan adalah Pasal 362 KUHP dengan pelapor Irwansyah yang di Terima Oleh anggota jaga Bripka Ridwan Maulana,Sp,d.
Sementara dari pihak PT MBS yang di temui oleh pihak media menyampaikan
"saya dengan kejadian ini saya...memaafkan pelaku...tapi hukum harus tetap di lanjutkan ..sedih melihat nya saya hidup di indonesia apalagi saya sedang merehab untuk anak bangsa..sedih rasanya..kalau melihat coretan ada kata kata yang tak pantas di sebut kan...berarti saya hidup di negara seprti apa yang di tulis mereka di dinding itu " ungkapnya saat di mintai keterangan.senin 18/01/2021
Sementara Pemerhati Pembangunan Sukabumi Heriyadi menyampaikan " sangat di sayang kan akan ada nya oknum pelaku tersebut, mereka bukan hanya merugikan pelaksanaan rehab ini, namun mereka sudah menghina dengan tulisan mereka, semoga saja para pelaku segera tertangkap oleh pihak berwajib dan menerima hukuman akibat apa yang sudah di lakukan nya,"pungkas nya.
( Team Media Reporterweb )
Komentar
Posting Komentar